MUBTADA 10

Sabtu, 10 Maret 2012

Pengertian Balaghah dan Bidang Kajiannya

BAB I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan mukjizat yang paling agung bagi Rasulullah SAW. Kemukjizatannya itu dapat dibuktikan dengan isi kandungannya. Selain itu kemukjizatan al-Qur’an juga terdapat pada aspek bahasaanya, yang mempunyai fashahah dan balaghah yang sangat tinggi, sehingga tidak akan ada seorang pun yang mampu membuat semisilnya.
Ketika al-Qur’an diturunkan di dalamnya banyak terkandung hal-hal yang tidak dapat dimengerti oleh akal manusia, namun seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, ketidakmengertian itu pun dapat terjawab. Gaya bahasa yang sangat tinggi nan indah yang terdapat dalam al-Qur’an membuat manusia sulit untuk memahaminya. Namun Allah maha Tahu dan maha Kuasa. Allah tidak hanya menciptakan kesulitan, melainkan lengkap dengan penawarnya. Atas izin Allah terciptalah ilmu-ilmu yang dapat mengupas kesulitan-kesulitan bahasa yang terdapat dalam al-Qur’an. Diantaranya adalah ilmu balaghah. Dengan balaghah kita dapat memahami ayat-ayat Allah khususnya yang bersidat konotatif.
Pada kesempatan kali ini, insya Allah kami akan sedikit memaparkan tentang ilmu balaghah yang mencakup ilmu bayan, ma’ani, dan badi’.

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian Balaghah
Balaghah ( بلاغة ) secara etimologi barasal dari kata بلغ , yang memiliki arti ‘sampai’, sama dengan arti dari kata وصل. Makna ini sebagaimana terdapat dalam al-qur’an, diantaranya dalam surat al-kahfi, ayat 90 sebagai berikut:
 حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَى قَوْمٍ لَمْ نَجْعَلْ لَهُمْ مِنْ دُونِهَا سِتْرًا (٩٠)
“Hingga apabila Dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur) Dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu.”
فَلَوْلا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ (٨٣)
“ Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan.”
Selain ayat diatas, masih banyak ayat-ayat yang di dalamnya terdapat kata بلغ , yang mengandung arti ‘sampai’ .
Menurut Abd al-Qadir Husein, Balaghah yaitu ”  مطابقة لمقتضى الحال مع فصاحته” yang artinya sesuai dengan situasi dan kondisi.  Istilah ini kaitannya dengan كلام (ucapan), dimana متكلم (pembicara) harus menyusun dan menyampaikan ucapannya sesuai dengan situasi dan kondisi para pendenganrnya, sehingga perubahan situasi dan kondisi para pendengar menuntut perubahan susunan كلام (ucapan). Situasi dan kondisi  yang menuntut pembicaraan panjang lebar (إطناب), tentu berbeda dengan situasi dan kondisi  yang menuntut pembicaraan ringkas (يجازإ). Berbicara kepada orang cerdas tentu berbeda dengan berbicara kepada orang yang kurang cerdas. Oleh karena itu muncullah istilah “  مقام مقاللكل “ yang artinya untuk setiap situasi dan kondisi ada كلام yang sesuai dengannya.
Dalam kajian sastra, balaghah ( بلاغة ) ini menjadi sifat dari كلام dan متكلم , sehingga lahirlah sebutan كلام بليغ dan بليغ متكلم.  Maksud dari كلام بليغ yaitu ucapan atau pembicaraan yang sesuai dengan situasi dan kondisi pendengar serta terdiri dari kata-kata yang fashih, adapun بليغ متكلم yaitu orang yang mampu menyampaikan pembicaraannya sesuai dengan situasi dan kondisi pendengarnya dengan kata-kata yang tepat nan indah.
Nilai balaghah ( بلاغة ) setiap كلام bergantung kepada sejauh mana كلام itu dapay memenuhi tuntutan situasi dan kondisi, setelah memperhatikan فصاحة (kejelasannya)-nya. كلام فصيح yaitu kalam yang jika dilihat dari aspek nahwiyah tidak dianggap menyalahi aturan, yang dapat mengakibatkan ضعف التأليف (lemah susunan) dan تعقيد (rumit), dari aspek bahasa tidak terdapat kata-kata  غرابة (asing), dan jika dilihat dari aspek sharaf tidak menyalahi qiyas, seperti tidak menggunakan kata “  الأجلل” yang menurut aturan sharaf seharusnya “ الأجلّ “. Sedangkan jika dilihat dari aspek ذوق terbebas dari تنافر (berat pengucapannya), baik hanya dalam satu kata seperti مستشزرات ataupun dalam beberapa kata, meskipun satuan kata-katanya tidak bersifat تنافر.
Secara ilmiah, ilmu balaghah merupakan suatu disiplin ilmu yang mengarahkan pembelajarannya untuk bisa mengungkapkan ide pikiran dan perasaan seseorang berdasarkan kepada kejernihan jiwa dan ketelitian dalam menangkap keindahan.
Sebagai suatu disiplin ilmu, tentunya ilmu balaghah mempunyai objek kajian. Adapun untuk lebih jelasnya, objek kajian ilmu balaghah akan dibahas pada poin berikutnya.
2.    Bidang Kajian Balaghah
Ilmu balaghah merupakan sebuah disiplin ilmu yang berkaitan dengan masalah kalimat, yaitu mengenai susunannya, maknanya, pengaruh jiwa terhadapnya, serta keindahan dan kejelian pemilihan kata yang sesuai dengan tuntutan. Sebagai sebuah disiplin ilmu, ilmu balaghah mempunyai tiga bidang kajian, yaitu:
a.    Ilmu bayan ( علم البيان )
Secara etimologi, بيان berarti ‘terbuka’ atau ‘jelas’. Sedangkan dalam ilmu balaghah, ilmu bayan adalah ilmu yang mempelajari cara-cara menyampaikan suatu gagasan dengan redaksi yang bervariasi. Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abu Ubaidah Ibn al-Matsani dengan kitab karangannya yang berjudul مجاز القران . Objek yang menjadi kajian ilmu ini adalah   تشبيه (penyerupaan), مجاز  (majaz), dan  كناية (konotasi).
b.    Ilmu ma’ani ( علم المعانى )
Secara etimologi معانى berarti ‘maksud’, ‘arti’, atau ‘makna’. Para ahli ilmu ma’ani mendefinisikan sebagai pengungkapan melaluai ucapan sesuatu yang ada dalam pikiran atau disebut juga gambaran dari pikiran.
Sedangkan menurut istilah, ilmu ma’ani adalah
علم يعرف به أحوال اللفظ العربي التى بها يطابق مقتضى الحال
“Ilmu yang mempelajari hal ihwal bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi.”
Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abd al-Qahir al-Jurzanji. Adapun objek kajiannya yaitu kalimat-kalimat bahasa Arab.
c.    Ilmu badi’ ( علم البديع)
Menurut pengertian leksikal, badi’ adalah suatu ciptaan baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Sedangkan secara terminologi adalah suatu ilmu yang mempelajari segi-segi (metode dan cara-cara yang ditetapkan untuk menghiasi kalimat dan memperindahnya) dan keistimewaan- keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah, bagus dan menghiasinya dengan kebaikan dan keindahan setelah kalimat tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi dan telah jelas makna yang dikehendakinya.
Peletak dasar ilmu badi’ adalah Abdullah Ibn al-Mu’taz (W. 274 H). Adapun Objek kajian ilmu ini adalah upaya memperindah bahasa, baik pada tataran lapal (  محسنات لفظية) maupun makna (  محسنات معنوية).

3.    Fashohah
Fashohah menurut bahasa bermakna ‘jelas’ atau ‘terang’. Sedangkan menurut istilah, fashohah terbagi kedalam tiga kategori, yaitu:
a.    كلمة فصيحة (kata fashih)
Suatu kata disebut pasti atau jelas, jika kata tersebut terbebas dari aspek-aspek berikut ini:
1)    تنافر الحروف , yakni kata-kata yang sukar diucapkan.
Contoh:                  تركتها ترعى الهعخع
Artinya: “Aku membiarkannya makan rumput”
Pada ungkapan diatas terdapat kata هعخع . kata ini terdiri dari tiga huruf, yaitu ه , خ , dan ع  yang dibaca berulang-ulang. Kata yang terdiri dari huruf-huruf seperti ini biasanya sulit diucapkan, dan yang seperti ini dinamakan تنافر الحروف .
2)    غرابة , yakni suatu ungkapan yang terdiri dari kata asing, jarang dipakai, dan tidak masyhur.
Contoh:             ما لكم تكأكئتم علي كتكأكئكم على ذي جنة افرنقعوا
Artinya: “mengapa kalian berkumpul padaku seperti menonton orang gila? Peregilah!”
Kata yang sulit disini adalah تكأكئتم dan افرنقعوا . Kedua kata tersebut dianggap gharabah, karena jarang digunakan sehingga sulit diartikan.
3)    مخالفة القياس , yakni kata-kata yang menyalahi kaidah umum ilmu sharaf.
Contoh:        فلا يُبْرَمُ الأمرُ الذى هو حالل – ولايُحْلَلُ الأمرُ الذى هو يَبْرُمُ
Artinya: “sesuatu yang lentur akan sulit untuk ditegakkan, dan sesuatu yang keras akan sulit untuk dilenturkan.”
Pada syi’ir di atas terdapat dua kata, yaitu حالل dan يُحْلَلُ . bentuk kedua kata tersebut tidak sesuai dengan kaidah ilmu sharaf, karena jika mengikuti kaidah ilmu sharaf seharusnya حال dan يحلُ .
b.    كلام فصيح , artinya kalimat yang baik, indah, mudah diucapkan dan difahami. Suatu kalimat dinilai fasih jika terhindar hal-hal berikut ini:
1)    Susunan kalimatnya tidak tanafur, yakni tidak tersusun dari kata-kata yang berat atau sukar diucapkan. Bisa jasi kata-katanya fashih, akan tetapi susunannya sulit diucapkan, maka ia termasuk تنافر الكلمة .
Contoh:         وقبر حرب بمكان قفر – وليس قرب قبر حرب قبر
Artinya: “Adapun kuburan musuh itu di tempat sunyi dan tiada kuburan lain dekat kuburan itu.”
Susunan kalimat di atas dianggap berat pengucapannya, sebab berkumpul beberapa kata yang hampir bersamaan hurufnya.
2)    Susunan kalimatnya tidak ضعف التأليف , yaitu susunan kalimat yang lemah, sebab menyalahi kaidah ilmu nahwu atau sharaf.
Contoh: ضرب غلامه زيد seharusnya ضرب زيد غلامه
3)    Adanya تعقيد لفظى , yakni kerancuan pada kata-kata. Suatu kaliam termasuk ke dalam  تعقيد اللفظى apabila ungkapan kata-katanya tidak menunjukkan tujuan karena ada cacat dalam susunannya.
Contoh:   وَمَا مِثْلُهُ فِى الناسِ الاّ ملِكا اَبُو أمِّه حيّ اَبُوهُ يُقارِبُهُ 
Susunan kaliamat di atas asalnya,
وَمَا مِثْلُهُ فِى الناسِ حيّ يُقارِبُهُ الاّ ملِكا اَبُو أمِّه اَبُوهُ
Artinya: “tiadalah seorang pun yang menyerupainya, kecuali raja yang bapak ibunya itu masih hidup, yaitu bapaknya (Ibrahim) yang menyerupai dia.”
Maksudnya tiada di antara manusia yang masih hidup yang menyerupai dia, kecuali raja yang menyerupai bapak ibunya, yaitu Ibrahim..
4)    تعقيد معنوي , yakni kerancuan pada makna, seperti:
سأطلُبُ بُعدَ الدارِ عنكم لتَقرُبُوا – وتسكبُ عينايَ الدّمُوعَ لتجمُدا
Artinya: “aku mencari tempat ang jauh dari kamu sekalian, agar kamu kelk menjadi dekatdenganku dan supaya kedua mataku mengucurkan air mata, kemudian supaya menajdi keras.”
Maksudnya, “sekarang aku lebih suka berpisah jauh denganmu untuk sementara waktumeskipun sampai mengucurkan air mata karena prihatin.”
Untuk mengambil makna dari syi’ir di atas sangat sulit, sehingga dinamakan تعقيد معنوي  .
c.    متكلم فصيح , yaitu bakat kemampuan berekspresi secara baik yang melekat pada seorang mutakallim. Seorang mutakalim yang fasih adalah orang yang dapat menyampaikan maksudnya dengan ucapan yang fashihah atau baik dan lancar.












BAB III
PENUTUP
Demikian sekelumit pembahasan tentang balaghah yang mencakup ilmu bayan, ma’ani, dan badi’.
Secara singkat balaghah berarti مطابقة لمقتضى الحال مع فصاحته (sesuai situasi dan kondisi). Ilmu bayan yaitu ilmu yang mempelajari cara-cara menyampaikan suatu gagasan dengan redaksi yang bervariasi. Ilmu ma’ani yaitu Ilmu yang mempelajari hal ihwal bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi. Sedangkan ilmu badi’ yaitu ilmu yang mempelajari segi-segi dan keistimewaan- keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah.



















DAFTAR PUSTAKA
Damanhuri, Ahmad, Syarh al-Jauhar al-Maknun.
Zaenuddin, Mamat & Yayan Nurbayan, 2007, Pengantar Ilmu Balaghah, Bandung: Refika Aditama

Label:

4 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]



<< Beranda